MOMENTUM, Krui-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna, Senin (21-6-2021). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesibar Nazrul Arif itu mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Bar Agus Istiqlal menyampaikan, pelaksanaan APBD tahun2020 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah. Kemudian dikaitkan dengan tolok ukur rencana strategis pemerintah kabupaten setempat.
"Untuk diketahui bersama bahwa pada hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Lampung, Kabupaten Pesisir Barat kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," kata bupati.
Sebelumnya bupatoi menyampaikan, penyusunan APBD tahun anggaran 2020 telah mengikuti beberapa disiplin anggaran, antara lain: pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran. Kemudian, penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup, semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam APBD dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah.
"Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah," terangnya.
Usai pemaparan, bupati secara simbolis menyerahkan draf LPj APBD tahun anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Pesibar Nazrul Arif.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut: Wakil Bupati Zulqoini Syarief dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, serta para kepala organisasi perangkat daerah setempat. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com