Bawa Sabu, Pemuda di Telukpandan Ditangkap

Tanggal 23 Jun 2021 - Laporan - 648 Views
Terduga pelaku kejahatan narkoba ditangkap Polres Pesawaran./ist

MOMENTUM, Telukpandan--Penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok yang mengkhawatirkan khususnya bagi generasi muda di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Terbaru, Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap MR, pemuda usia 18 tahun warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan. MR ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkap terduga pelaku diamankan tak jauh dari rumahnya.

"Bermula dari laporan masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pesawaran. Saat diperiksa, personel mendapati satu klip bening ukuran kecil sabu-sabu," ungkap Vero, Rabu (23-6-2021).

Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolres Pesawaran berikut barang bukti berupa: satu paket kecil sabu seberat 0,20 gram serta satu unit telepon genggam merk Oppo warna ungu.

"Pelaku dijerat pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun  tahun," tegasnya.

Vero mengimbau, jika mendapati aktivitas yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan, untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah setempat.

"Mari bersama memerangi perilaku yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesawaran," imbaunya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com