Warga OKI Ditangkap di Lamtim, Polisi Sita 5,52 Gram Sabu

Tanggal 26 Jun 2021 - Laporan - 701 Views
Tersangka penyalahgunaan sabu di Polres Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Denny Maulana Saputra menjelaskan tersangka ditangkap pada Sabtu dini hari di Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.

"Tersangka yang kami amankan inisial P (34) warga Desa Labuhanjaya, Kecamatan Mesujimakmur Kabupaten Ogan Kemering ilir, Sumatera Selatan," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (26-6-2021).

Dari penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka petugas mengamankan beberapa barang bukti

"Barang bukti yang berhasil diamankan dua buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 5,52 gram dan satu buah HP warna putih," katanya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa kepolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com