Polres Lamtim Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Tanggal 30 Jun 2021 - Laporan - 609 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Denny Maulana Saputra menjelaskan dalam pengungkapan 28 Juni 2021 tersebut berhasil ditangkap satu orang tersangka.

"Satu orang tersebut inisial NH (19) warga Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu tersebut ditangkap di Desa Matarammarga, Kecamatan Sukadana," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (30-6-2021).

Lebih lanjut, kasat menambahkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan, kemudian petugas berhasil mengamankan satu orang berikut barang buktinya.

"Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 0.22 gram," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com