Polres Ungkap Peredaran Sabu di Lamtim

Tanggal 05 Jul 2021 - Laporan - 412 Views
Barang bukti kejahatan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (4-7-2021) malam.

"Tersangka adalah SR (23) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur," ujar kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (5-7).

Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana menambahkan penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut laporan masyarakat tentang aktifitasnya yang mencurigakan.

"Setelah kami mendapatkan laporan petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," tambahnya.

Dari tangan tersangka juga ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat, 0,36 gram. 

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Denny.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com