Pegawai Terpapar Covid, PN Tanjungkarang Liburkan Persidangan

Tanggal 08 Jul 2021 - Laporan - 444 Views
Informasi lockdown yang dilansir dari laman media sosial Instagram Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menghentikan sementara persidangan sejak Kamis (8-7-2021) hingga Senin (12-7-2021).

Penghentian sementara persidangan di PN Tanjungkarang itu tertuang dalam keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.01/105/ KP.05.1/ VII/ 2021. Informasi ini dipublikasikan melalui media sosial @PN.tanjungkarang. 

Informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas persidangan itu karena sejumlah pegawainya terpapar Corona virus disease 2019 atau Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0822-5361-XXXX tidak menjawab. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com