Pegawai Terpapar Covid, PN Tanjungkarang Liburkan Persidangan

Tanggal 08 Jul 2021 - Laporan - 439 Views
Informasi lockdown yang dilansir dari laman media sosial Instagram Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menghentikan sementara persidangan sejak Kamis (8-7-2021) hingga Senin (12-7-2021).

Penghentian sementara persidangan di PN Tanjungkarang itu tertuang dalam keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.01/105/ KP.05.1/ VII/ 2021. Informasi ini dipublikasikan melalui media sosial @PN.tanjungkarang. 

Informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas persidangan itu karena sejumlah pegawainya terpapar Corona virus disease 2019 atau Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0822-5361-XXXX tidak menjawab. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com