MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menandatangani berita acara penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung Kementerian PUPR, Rien Marlina, ST., MT., dengan disaksikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (14-7-2021).
Turut mendampingi bupati, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi dan Sekretaris Dinas PUPR Oktarizal.
Adapun aset yang diserahterimakan berupa jembatan gantung pejalan kaki yang berada di Pekon/Desa Waynapal, Kecamatan Kelumbayanbarat.
Usai penandatangan, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, atas dibangunnya jembatan tersebut.
Terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Lampung atas dibangunnya jembatan tersebut.
“Semoga dengan keberadaan jembatan gantung tersebut, akan memberikan kemudahan dan memberikan bermanfaat yang sangat besar bagi masyarakat sekitar dan penggunanya,” pungkas bupati.
Riswanda Djunaidi, Kepala Dinas PUPR Tanggamus menerangkan, jembatan gantung tersebut memiliki panjang 60 meter dan dibangun oleh Kementerian PUPR melalui dana APBN Tahun 2020.
“Panjang jembatan tersebut 60 meter, yang dibangun oleh Kementerian PUPR, melalui dana APBN Tahun 2020. Berdasarkan usulan kita kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Lampung,” terangnya. (**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com