MOMENTUM, Pringsewu--Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerima penyerahan senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga amunisi dari masyarakat di wilayah hukum setempat. Penyerahan itu menjadi kado di penghujung pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2021, Sabtu (17-7).
"Senjata api ilegal itu diserahkan warga melalui Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla dan diserahkan pada Sabtu malam kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) Polres Pringsewu Aipda Joko," ujar Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Minggu (18-7).
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, revolver berikut tiga butir amunisi berkaliber 9 milimeter merupakan milik salah seorang warga Pringsewu. Penyerahan itu merupakan bentuk dukungan serta kesadaran masyarakat terhadap hukum.
“Saya sangat mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut. Langkah ini sebagai bentuk ketaatan masyarakat akan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"ucap Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Dia menuturkan, penyerahan senpi tersebut masih dalam rangka operasi sikat krakatau 2021 yang dikhususkan pada pengungkapan dan penanggulangan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan penyalahgunaan senpi ilegal.
Kasat Reskrim menuturkan, sejak 5 hingga 18 Juli 2021 Polda Lampung melaksanakan Operasi Sikat Krakatau 2021. "Tujuan dari operasi itu sendiri selain pengungkapan kasus C3 juga melakukan penanggulangan terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal,” ungkapnya
Iptu Feabo berharap dengan adanya Operasi tersebut akan berdampak positif dan keamanan di wilayah hukum Polres Pringsewu semakin kondusif sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat
“Dengan adanya kesadaran diri dari warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal tersebut maka pihak kepolisian menyambut baik dan tidak akan melakukan proses hukum terhadapnya,"katanya
Atas hal itu, Kasat berharap masyarakat terus mendukung kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Pringsewu.
"Kami imbau, apabila masyarakat masih ada menyimpan senpi rakitan dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu. (**)
Laporan: Sulistyo
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com