Harianmomentum—Penyaluran KPR (Kredit Perumahan Rakyat)
di Lampung tercatat belum tumbuh agresif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung
mencatat selama Juni 2016 penyaluran kredit KPR Rp 53 miliar, sedangkan pada
Juni 2017 sebesar Rp 59 miliar.
“Secara
track pertahun pertumbuhan penyaluran kredit KPR baru 10,94 persen periode
hitungan perbandingan pertahun (YoY)," jelas Kepala Bagian Pengawasan Bank
OJK Lampung Kaswadi pada diskusi publik Peran Perbankan dalam Penyaluran KPR
untuk Pemenuhan Kebutuhan Perumahan di Lampung, di Swiss-Belhotel, Senin (259).
"Untuk
perkembangan penyaluran kredit perumahan pada Juni 2016 mencapai Rp 53.535.070
dan Desember 2017 mencapai 56.041.270. Sedangkan bulan pada Juni 2017 kredit
yang disalurkan 59.390.000. Nilai ini ada kenaikan penyaluran kredit
dibandingkan pada Juni 2017," jelasnya.
Ia juga
menjelaskan, OJK memiliki kebijakan menstimulus kredit KPR. Bobot resiko kredit
beragam rumah tinggal non program pemerintah sebesar 35 persen, tanpa
mempertimbangkan nilai Loam to Value (LiV).
Sesuai Surat
Edaran Bank Indonesia nob13/6/DPNP perihal perhitungan aset tertimbang, menurut
resiko untuk resiko kredit dengan menggunakan pendekatan standar, bobot resiko
untuk kredit bangun rumah tinggal ditetapkan sebagai berikut, 35 persen apabila
rasio LTV > 70%, 40 persen apabila rasio LTV 70 % s/d 80%. Dan 45 persen
bila rasio LTV 80% s/d 95%. (nur)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com