Cerita Pedagang Terdampak PPKM di Waykanan

Tanggal 25 Jul 2021 - Laporan - 624 Views
Kondisi Pasar Pemkab di Kilometer 2, Kelurahan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, sejak penerapan PPKM mikro untuk mencegah potensi penularan covid-19

MOMENTUM, Blambanganumpu--Sudah lebih dari sepekan, Pemerintah Kabupaten Waykanan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh wilayah kabupaten setempat.

Penerapan aturan tersebut manjadi keharusan untuk mengotipmalkan dan lebih mengefektifkan upaya pencegahan penularan covid-19 yang masih terus terjadi. Harus diakui banyak sektor yang terdampak dari penerapan aturan tersebut. Terutama di pada sektor perekonomian.  

Pasar sebagai pusat transaksi perekonomian masyarakat, pun terpaksa ditutup. Salah satunya, Pasar Pemkab di Kilometer 2, Kelurahan Blambanganumpu

Bangunan dan lapak-lapak pedagang di Pasar Pemkab tampak kosong melompong. Tak ada keriuhan dan aktifitas jual beli di pasar tersebut. Padahal, biasanya pasar yang buka tiga kali dalam sepekan itu, selalu ramai dengan keriuhan aktifitas jual beli. Kini suasana itu sirna, disapu badai pandemi covid-19. 

Penutupan sementara pasar tradisional itu berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Waykanan. Dalam Surat  bernomor: 510/ /IV.-19/WK/2021 tertanggal 13 Juli 2021 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Waykanan nomor: 360/478/IV.05-WK /2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19.

"Pasar merupakan pusat aktifitas ekonomi yang menjadi tempat berkumpulknya masyarakat. Kondisi tersebut bisa memicu penularan covid-19. Atas dasar itu, kita keluarkan surat edaran tentang penutupan sementara pasar tradisional untuk mempercepat pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Waykanan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Waykanan Imanto.

Hal senada disampaikan Lurah Blambanganumpu Hasanudin. Dia menjelaskan, aturan penutupan sementara pasar tradisional itu untuk kebaikan masyarakat.

"Mencegah covid-19 ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perlu peran aktif dan kebersamaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya mencegah terjadinya kerumunan dengan menutup sementara pasar tradisional," jelasnya.

Penutupan pasar tersebut tentu saja, menuai keluhan masyarakat. Terutama  para pedagang. "Sejak ada covid-19 semua makin sulit. Sebelum pasar ditutup memang dagangan saya sudah sepi pembeli. Sekarang ditutup. Ya, mau gimna lagi," keluh Roni salah satu pedagang pakaian di Pasar Pemkab. 

Pria berusia 39 tahun itu mengaku hanya bisa pasrah dengan kondisi tersebut. Dia mengaku, sejak pasar ditutup, terpaksa kerja serabutan untuk memenhui kebutuhan keluarganya.

"Sekarang saya kerja serabutan. Ya, apa aja. Kalau ada yang nyuruh upahan membersihkan kebun atau kuli bangunan yang saya kerjakan. Asalkan ada pemasukan untuk kebutuhan keluarga," ungkapnya.

Lelaki berkulit sawo matang itu pun, mengaku jika sedang tidak ada kerja upahan, dia membawa dagangan pakaianya keliling kampung.

"Dagangan terpaksa saya bawa keliling kampung. Tapi kondisi sekerang ini jarang sekali yang beli, sehari sudah bagus kalau laku dua potong pakaian," tuturnya.

Hal senada disampaikan Siti pedagang lainya. Perempuan 38 tahun itu mengaku, sebelum pasar ditutup, dia biasa berdagang sayuran.

"Semenjak pasar ditutup, dapat Rp100 ribu saja susah sekal. Walupun sekarang saya dagangnya keliling, tapi yang beli tetap saja sepi," ungkapnya. 

Meski berat, Siti tidak sepenuhnya menyalahkan aturan penutupan pasar tersebut. Menurut dia, aturan penutupan pasar tersebut bertujuan baik, untuk mencegah semakin meluasnya penularan covid-19.

"Saya mah orang kecil, jadi ikut saja aturan pemerintah,,asalkan baik untuki masyarakat. Jangan sampai covi-19 makin banyak di Waykanan," harapnya.

Dia berharap pademi covid-19 segera berakhir, agar bisa kembali beraktifitas secara normal dan perekonomian kembali membaik. "Mudah-mudahan nggak lama. Covid-19 cepat hilang dan saya bisa kembali berdagang," harapnya. (**)

Laporan:  novita sari

Editor: munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PWI Berbagi, Kapolres Pringsewu Ikut Bagikan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten ...


Kota Metro Peringkat Kedua MTQ ke 51 Provinsi ...

MOMENTUM, Metro--Kota Metro kembali menorehkan prestasi gemilang. ...


Masa Tenang Pilkada, Ketua PWI Lampura Ingatk ...

MOMENTUM , Kotabumi - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) s ...


Polres Dukung Roadshow Pelatihan Jurnalistik ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu mendukung program Persatuan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com