Kegiatan Belajar secara Daring Diperpanjang

Tanggal 26 Jul 2021 - Laporan - 705 Views

MOMENTUM, Panaragan--Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring di sekolah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Perpanjangan KBM berdasar Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, tanggal 23 Juli 2021, Nomor 800/409/II.01/Tubaba/2021 tentang Pemberitahuan Perpanjang Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

"Perpanjangan KBM daring tersebut karena penyebaran Covid-19 di Tubaba belum mereda. Mulai Selasa, 27 Juli 2021 kegiatan belajar dilakukan dari rumah atau daring sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian," Kata Kadisdikbud Tubaba, Budiman Jaya,  Senin (26-7-2021).

Sebelumnya, pada tahun ajaran baru 2021 - 2022 ini, Disdikbud Tubaba telah membuat keputusan pemberlakuan sistem KBM secara daring tersebut selama 14 hari, pada 12-26 Juli 2021, untuk tingkat Paud, TK, SD, hingga SMP.

Perpanjangan KBM daring tersebut, juga didasarkan pada Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242 12021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) tanggal 30 Maret 2021.

Selain itu, kata dia, mengacu pula pada Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045:/2522N.01/2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang Perubahan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045:/2462/N.01/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung Tahun 2021/2022, dan rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tubaba tanggal 8 Juli 2021 tentang Penerapan PPKM Mikro dan Kontijensi Klaster Covid-19.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tubaba, maka kegiatan pembelajaran secara daring diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan, katanya. (*)

Laporan: Solihin

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gandeng KPK, UIN Raden Intan Lampung Gelar FG ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Keren! Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas di Kejuar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci ...


UKM Tapak Suci UIN RIL Borong Medali di Lampu ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suc ...


Ikut Rakernas Kemenag, Rektor UIN RIL Prof Wa ...

MOMENTUM, Bogor--Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inta ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com