Ikatan Apoteker Lampung Tolak Peredaran Obat Tanpa Izin

Tanggal 25 Sep 2017 - Laporan - 1144 Views
Aksi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung. Foto: Satria Aji

Harianmomentum--Puluhan pemilik apotek serta para apoteker se-Lampung yang tergabung dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menggelar aksi menolak beredarnya obat-obatan tanpa dilengkapi izin.


Ketua IAI Lampung, Ardiyansyah Kahuripan mengklaim bahwa obat-obatan tanpa disertai izin semisal pil PCC tidak beredar di Sai Bumi Jurai.

 

"Alhamdulillah di provinsi kita tidak ada yang namanya pil PCC ataupun obat-obatan tanpa disertai izin," ujarnya pada orasi di Tugu Adipura Bandarlampung, Senin (25/9).

 

Hal tersebut berdasarkan hasil survei timnya ke seluruh apotek di Lampung.

 

"Semua aman, tidak ada apotek yang menjual pil PCC ataupun obat-obatan tanpa izin," katanya.

 

Selain itu, dirinya juga meminta agar pihak kepolisian untuk melibatkan organisasinya dalam pencegahan pemberantasan pil PCC misalnya. (aji)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com