Harianmomentum--Puluhan pemilik apotek serta para apoteker se-Lampung yang tergabung dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menggelar aksi menolak beredarnya obat-obatan tanpa dilengkapi izin.
Ketua IAI Lampung,
Ardiyansyah Kahuripan mengklaim bahwa obat-obatan tanpa disertai izin semisal
pil PCC tidak beredar di Sai Bumi Jurai.
"Alhamdulillah di
provinsi kita tidak ada yang namanya pil PCC ataupun obat-obatan tanpa disertai
izin," ujarnya pada orasi di Tugu Adipura Bandarlampung, Senin (25/9).
Hal tersebut
berdasarkan hasil survei timnya ke seluruh apotek di Lampung.
"Semua aman,
tidak ada apotek yang menjual pil PCC ataupun obat-obatan tanpa izin,"
katanya.
Selain itu, dirinya
juga meminta agar pihak kepolisian untuk melibatkan organisasinya dalam pencegahan
pemberantasan pil PCC misalnya. (aji)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com