MOMENTUM, Waykanan--Pelaksanaan pembangunan ke depan makin berat dan kompleks. Pandemi Covid-19 dengan segala dampak ekonomi dan sosialnya belum berakhir.
Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah, mengalami penurunan tajam. Pendapatan masyarakat juga menurun. Sementara, untuk mempertahankan pelayanan publik yang memadai, memerlukan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang cukup besar.
"Keterbatasan finansial dan SDM ini masih akan kita rasakan beberapa tahun ke depan,” kata Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Kamis 29 Juli 2021.
Adipati menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Waykanan. Dengan agenda, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD 2021-2026 dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2022 Kabupaten Waykanan.
Bupati Adipati juga menjelaskan bahwa Berkurangnya pendapatan berasal dana transfer dan kebijakan refocusing serta realokasi anggaran tidak hanya menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah.
Tetapi perubahan skenario pembangunan akibat Covid-19 juga berdampak pada kapasitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur.
Akibat pandemi Covid-19 juga telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah, hal ini menjadi tantangan yangn harus dihadapi pada Periode RPJMD 2021-2026.
Dengan memperhatikan isu strategis dan mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam lima tahun ke depan, maka telah ditetapkan visi yaitu Waykanan Unggul dan Sejahtera.
Dalam visi tersebut terkandung makna bahwa pemerintah bertekad membawa Kabupaten Waykanan menempati posisi yang baik di antara pemerintah kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi, maupun SDMnya. Dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembanguan secara berkelanjutan.
Program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Dimana kebutuhan fisik, psikis dan sosial masyarakat semakin terpenuhi.
"Dengan mempertimbangkan kemampuan yang kita miliki dan persoalan pandemik yang belum berakhir, maka arah pembangunan saat ini dan ke depan akan lebih terfokus pada upaya pembangunan SDM khususnya penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik” Jelas Adipati
Selanjutnya, Adipati menjelaskan KUA-PPAS APBD Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2022 secara ringkas. Pendapatan daerah pada 2022 direncanakan sebesar Rp1,361 triliun atau naik 2,08 persen dari 2021.
Hal ini diprediksi menyesuaikan dengan kondisi perekonomian nasional yang diharapkan membaik.
Belanja daerah Sdan transfer daerah pada 2022 dialokasikan Rp1,363 triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2021 sebesar 7 persen dan pada sisi pembiayaan penerimaan pembiayaan Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp5 miliar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar pada penyertaan modal daerah. (*)
Laporan: Vita
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com