Pemkab Pringsewu Gelar FGD Pencegahan Terorisme

Tanggal 30 Jul 2021 - Laporan - 587 Views
Sekda Pringsewu Heri Wahyudi membuka Focus Group Discussion (FGD) bahas terorisme.

MOMENTUM, Pringsewu--Terorisme merupakan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan berdampak luas di masyarakat. 

Karena terorisme menyebabkan ketakutan, ancaman, ketidaknyamanan, ketidaktenteraman, penderitaan fisik, psikis bahkan kematian. 

Apalagi saat ini, jaringan terorisme telah menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi terorisme.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tindak lanjut pencegahan, penanganan dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30-7-2021). 

Heri Iswahyudi mengatakan, ada dua faktor penyebab mengapa perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang rentan terpapar faham radikalisme dan terorisme yakni  faktor internal dan eksternal. 

Faktor internal, misalnya. Minimnya pemahaman tentang agama, wawasan kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi dan kematangan emosi. Sedangkan faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan dan tingkat pendidikan. 

"Dibutuhkan perhatian khusus dan upaya penanganan yang intensif dan berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi korban atas apa yang dilakukan orang tua dan lingkungannya,"ujarnya.

Sekda berharap melalui FDG yang diikuti sejumlah kepala OPD dan bagian terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu. Dihadiri Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mendukung setiap upaya seluruh elemen yang ada dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental dan sosial.

"Shingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas tanpa terpengaruh unsur suatu faham yang tidak sesuai dengan ajaran agama serta ideologi negara," imbuh Heri. (*)

Laporan: Sulistyo

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com