Harianmomentum--Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) melakukan monitoring penyaluran dana bantuan Program
Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 5 Kecamatan Tulangbawang (Tuba) Tengah,
Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (26/7).
Kepala SMPN 5 Tuba Tengah Yudo Utomo mengatakan PIP merupakan program
pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, sebagai pengganti
program bantuan siswa miskin (BSM).
“Hari ini kita kedatangan
tamu perwakilan dari Kemendikbud. Tujuanya untuk meninjau dan memastikan proses
penyaluran KIP tepat sasaran, sesuai aturan yang ditetapkan,” kata Yudo
Utomo.
Dia menerangkan,
penyaluran PIP untuk siswa SMPN 5 Tuba Tengah dilakukan secara langsung, sesuai
aturan ke rekening siwa atau wali murid.
“Sekolah hanya sebatas
mensosialisasikan dan membantu kelengkapan persyaratan. Jadi dana PIP
disalurkan melalui rekening siswa atau wali murid penerima. Mereka sendiri yang
mencarikan bantuan tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia,” terangnya.
Menurut dia, tahun ini
siswa penerima bantuan PIP di SMPN 5 Tuba Tengah hanya 48 orang yang
pencariannya dilakukan per semester. “Kalau untuk seluruh Kabupaten
Tulangbawang Barat, kurang lebih ada 1.700 siswa penerima PIP tahun ini,”
ungkapnya.
Perwakilan Tim Monitoring
Kemendikbud Jihad mengimbau siswa dan wali murid penerima PIP, menggunakan dana
bantuan tersebut untuk kepentingan sekolah.
“Dana bantuan ini tidak boleh digunakan untuk membeli pulsa apa lagi beras.
Jadi, khusus untuk keperluan sekolah anak. Kalau terbukti digunakan untuk
kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, maka kartu penerima PIP akan
dicabut,” kata Jihad.
Dia menerangkan, PIP merupakan program Presiden Joko Widodo yang bertujuan
membantu keperluan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com