Masa Jabatan Ridho Habis, Musda Demokrat Ditunda

Tanggal 17 Agu 2021 - Laporan - 816 Views
M Ridho Ficardo. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa jabatan M Ridho Ficardo sebagai ketua Partai Demokrat Lampung berakhir pada 15 Agustus 2021.

Meski demikian, DPD Demokrat Lampung belum mendapat arahan dari DPP terkait perpanjangan masa jabatan kepengurusan maupun pelaksanaan musyawarah daerah  atau musda untuk memilih kepengurusan baru.

Demikian Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Julian Manaf menanggapi berakhirnya kepengurusan DPD Demokrat Lampung periode 2016-2021.

"Belum ada arahan dari DPP. Mungkin lagi berunding antara MRF (M Ridho Ficardo) dan DPP, apakah diperpanjang atau sebagainya, saya belum dapat informasi," ujar Julian, Senin (16-8-2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Hanifal mengatakan, Musda Partai Demokrat Lampung dipastikan ditunda. Alasannya, situasi pandemi Covid-19 saat ini makin tidak menentu.

“Informasi terakhir bukan tidak ada musda, tapi karena suasana Covid-19 yang semakin tidak menentu, DPP mengambil kebijakan kalau Musda ditiadakan terlebih dahulu,” ujar Hanifal saat diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (4-8-2021).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung ini menuturkan, sampai saat ini sudah ada sekitar enam daerah yang telah melaksanakan Musda dan saat ini dihentikan sementara.

Meski belum memiliki jadwal pasti, Hanifa menegaskan, Musda Partai Demokrat akan tetap dilaksanakan.

“Musda tetap ada, tapi kapan apakah tahun depan kita nggak tahu. Karena ini kewenangan DPP,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini.

Terkait jabatan M. Ridho Ficardo sebagai ketua DPD yang akan berakhir pada Agustus ini, dia mengatakan, jabatan ketua bakal diperpanjang.

"Diperpanjang, atau bisa saja langsung ditetapkan menjadi ketua definitif sampai 2026. Tergantung suasana pandemi sekarang. Tapi ini kebijakan DPP,” katanya.

Lebih lanjut, Hanifal memastikan tidak akan ada riak-riak antar kader jika DPP sudah mengeluarkan kebijakan.

"Kita kan satu komando, asal sesuai dengan peraturan organisasi. Dan Musda ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan itu tergantung kebijakan DPP,” jelasnya.

Hanifal menambahkan, sudah ada beberapa kader, baik internal maupun eksternal yang sudah bermunculan dan berpotensi memimpin DPD Partai Demokrat Lampung.

“Seperti ada Umar Ahmad, Raden Adipati, Dendi Ramadhona, atau bisa jadi Hanifal,” selorohnya. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Pj Bupat ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin ...


KPU Waykanan Distribusikan Logistik Pilkada ...

MOMENTUM, Blambanganmupu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten W ...


Masa Tenang Bawaslu Tak Tenang, Temukan Keter ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pendistribusian logistik pemiliha ...


Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agustin: Pem ...

MOMENTUM, Seputihraman -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com