MOMENTUM, Krui--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyelenggarakan ujian dinas dan penyesuaian ijazah bagi aparatur sipil negara (ASN).Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 1 Pesisir Tengah, Kamis (19-8-2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesibar Lingga Kusuma mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomo: 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat ASN.
"Kenaikan pangkat merupakan upaya meningkatan kualitas kinerja ASN. Karena itu, kenaikan pangkat harus melalui proses sesuai mekanisme dan prosedur yang ditetapkan. Salah satunya menyesuaikan dengan ijazah pendidikan terakhir ASN," kata Lingga.
Dia juga mengingatkan, kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja ASN, sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
"Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus melalu mekanisme dan prosedur yang berdasarkan asas kompetensi," terangnya.
Dia berharap, seluruh ASN yang mengikuti ujian dinas dan penyesuain ijazah tersebut, dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan. Sehingga proses kenaikan pangkat benar-berna sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku untuk ASN yang lebih berkompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com