Percepat Penanganan Covid-19, Pemkab Lamsel Minta Bantuan Pengusaha

Tanggal 19 Agu 2021 - Laporan - 455 Views
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (kiri)

MOMENTUM, Kalianda--Upaya pencegahan dan penanganan covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu peran aktif semua pihak. Terutama kalangan pengusaha.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto saat silaturahmi dengan para pelaku usah dan investor di kabupaten setempat. Kegiatan berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lamsel, Kamis (19-8-2021).

"Peran aktif para pengusaha dan investor sangat diperlukan untuk membantu upaya pemerintah dalam percepatan pencegahan dan penanganan covid-19, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan," kata Nanang.

Menurut dia, saat ini Pemkab Lamsel sedang menyiapkan tempat isolasi terpusat untuk pasien positif Covid-19. Penyiapan tempat isolasi terpusat itu, sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan covid-19 di daerah.

“Sabtu (21-8-2021) besok kita resmikan Rusunawa dan Wisma atlet di Kalianda sebagai tempat isolasi terpusat untuk pasien covid-19. Tapi kendalanya, kita masih kekurangan logistik untuk konsumsi pasein yang akan dirawat. Termasuk kelengkapan kamar isolasi dan sarana lainya," ungkapnya.

Karena itu, dia berharap, para pengusaha di Lamsel dapat membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana penunjang di tempat isolasi terpusat itu.

“Peran serta bapak ibu (pengusaha) sangat diperlukan, untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasaran tempat isolasi terpusat untuk perawatan pasien covid-19," harapnya.

Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkontribusi membantu pemerintah dalam pembangunan, melalui program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Terima kasih atas bantuannya selama ini. Kalau tidak ada CSR dari perusahaan, mungkin jembatan Patriot di Pasar Inpres tidak akan selesai dibangun. Sekali lagi saya minta kerja samanya dalam hal apa pun, koordinasikan dengan pemerintah daerah,” ucapnya.

Saat ini, Kabupaten Lamsel masuk kategori daerah zona orange penyebaran covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga tanggal 19 Agustus 2021,jumlah kasus positif covid-19 di Lamsel mencapai 4.099 orang. Dari jumlah tersebut, 3.195 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 229 orang. (**)

Laporan: Endri

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bulurejo dan Pringsewu Utara Ikut Lomba Desa ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pring ...


Jelang Idul Adha, Kebutuhan Hewan Kurban Dipe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebutuhan hewan kurban di Lampung menjel ...


Pilkada Serentak, Lapas Metro Data Warga Bina ...

MOMENTUM, Metro--Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kota Metro mend ...


DPRD Pringsewu Bahas LKPj APBD Tahun 2023 ...

MOMENTUM, Pringsewu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com