MOMENTUM, Liwa--Pemkab Lampung Barat (Lambar) memberikan taliasih kepada tiga putra putri terbaiknya yang menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) tingkat Provinsi Lampung.
Taliasih tersebut merupakan penghargaan atas prestasi pera pelajar yang membawa nama kabupaten dengan semboyan Beguwai Jejama.
Penyerahan taliasih berlangsung di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar. Dihadiri para pelajar berprestasi anggota paskribaka serta orang tua, kepala sekolah dan pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) setempat.
Baca Juga: Soal Anggota Paskibraka, Tri Umaryani: Itu Hanya Miskomunikasi
Kepala Disporapar Lambar, Tri Umaryani, mengatakan penyerahan tali asih kepada siswa-siswi berprestasi memang telah dijadwal sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan.
"Jangan dilihat dari segi nominalnya, mungkin tidak sebanding dengan perjuangan dan keringat anak-anaku semuanya dalam berproses dan berhasil lolos ke provinsi wakili Kabupaten Lambar, tapi itu merupakan apresiasi atas torehan prestasi kalian semua," katanya di Lambar, Jumat (20/8/2021).
Tri meminta para pelajar mempertahankan prestasi dan ditularkan kepada pelajar lain. "Kalian adalah contoh bagi adik tingkat kalian. Atas kerja keras dan semangat berlatih telah berhasil menjadi icon bagi parwakilan masing-masing sekolah, kalian lah generasi bangsa yang kelak mewarnai kabupaten ini dengan bekal prestasi," harapnya.
Tri juga menyinggung terkait miskomunikasi yang terjadi dan menjadi perbincangan publik akan paskibraka Lambar. Pihaknya tidak menyoal dan menyalahkan namun akan dijadikan bahan perhatian demi perbaikan ke depan.
"Sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan tentunya hal tersebut menjadi evaluasi bagi kami," terangnya.
Kendati demikian, dia menyatakan segala proses dan tugas Disporapar telah maksimal dilakukan tanpa melanggar aturan, karena menurutnya, tanpa keterlibatan dan pendampingan Disporapar terhadap anggota paskibraka asal Lambar adalah hal yang tidak mungkin.
Bahkan kata Tri, saat ada kabar dari provinsi bahwa ada perwakilan yang lolos seleksi pihaknya langsung kordinasi dengan sekolah asal untuk mendampingi dan langsung membuatkan Surat Perintah Tugas (SPT)
Dalam surat panggilan peserta calon paskibraka dari provinsi lampung Nomor : 427/1688/U.17.02/2021 beberapa waktu lalu, disana jelas dalam point 6 bahwa akomodasi dan konsumsi menjadi tanggung jawab provinsi.
"Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, kejadian ini tentu menjadi bahan evaluasi kami," jelasnya. (*)
Laporan: Sulemy
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com