Tarif Baru JTTS Bakauheni-Terbanggibesar Mulai Berlaku 29 Agustus

Tanggal 26 Agu 2021 - Laporan - 629 Views
Gerbang Tol Kotabaru Lampung Selatan./ Dok HM

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Hutama Karya akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruasa Bakauheni-Terbanggibesar mulai 29 Agustus mendatang.

Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koentjoro msngatakan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

"Di mana disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Koentjoro, Kamis (26-8-2021).

Menurut dia, penyesuaian tarif jalan tol itu sangat penting dilakukan, karena merupakan wujud kepastian dalam pengembalian investasi.

Selain itu, penyesuaian tarif juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor dan membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif. 

Baca juga: Tarif Tol di Lampung Naik

"Jadi perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan jalan tol. Sehingga sesuai dengan business plan (rencana bisnis) yang disepakati," jelasnya.

Tidak hanya menyesuaolan tarif, PT HK juga meningkatkan standar pelayanan minimal. Sehingga bisa memberi pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan tol.

"Kami menambah beberapa gardu di gerbang tol Bakauheni Selatan dan Kotabaru Lampung Selatan. Kami juga menambah enam unit mobile reader di Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan Terbanggibesar," tuturnya.

Kemudian, PT HK juga berkomitmen untuk menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas maksimal di JTTS secara konsisten.

Dia menyebut, PT HK juga memasang Variable Message Sign (VMS) di sepanjang JTTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar. Lalu menambah du unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, memasang 289 CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps serta optimasi sentral komunikasi. 

Dia melanjutkan, dari sisi pelayanan pemeliharaan, PT HK menambah dan memperbaiki (peremajaan) rambu-rambu, pengecatan marka, penambahan rumble strip dan rumble dot di lokasi yang rawan mengantuk. Lalu, pemasangan warning light, serta pemeliharaan jalan tol secara berkala dan merekonstruksi beton rigid.

PT HK juga terus melakukan kegiatan penghijauan secara rutin di sepanjang ruas tersebut. Hal itu merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup dan peningkatan estetika ruas. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com