Lampung Luncurkan Progam Samsat Desa Digital

Tanggal 26 Agu 2021 - Laporan - 676 Views
Rapat membahas rencana peluncuran program samsat desa digital, E-Samdes.

MOMENTUM, Bandarlapung--Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung luncurkan aplikasi E-Samdes, program samsat desa digital. Program memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dari pedesaan. 

"Alhamdulillah aplikasi sudah selesai. Ujicoba akan dilakukan di 26 badan usaha milik desa (BUMDes) di 13 kabupaten," kata Adi Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah, Kamis (26-8-2021).  

Menurut dia, aplikasi E-Samdes dijalankan pada awal September 2021. Sementara di dua kabupaten: Pringsewu dan Lampung Tengah. 

"Jadi aplikasi ini efisiensi kita dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Petugas sudah siap. Tinggal diturunkan di lapangan. Mudah-mudahan akhir tahun bisa 100 persen di BUMDes," katanya.

Sementara terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan selama enam bulan dari awal April hingga akhir September 2021, masih berjalan. 

Menurut dia, Komisi III DPRD Lampung menyarankan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) diperpanjang hingga akhir tahun. 

Namun, perpanjangan pemutihan PKB tidak bisa langsung dilaksanakan. Karena harus dievaluasi terlebih dahulu. "Nanti kita evaluasi dulu sampai dengan bulan September, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) sampai dengan enam bulan. Apalagi diperpanjang atau tidak pemutihan tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke pemerintah pusat, "kata Adi

Adi menjelaskan pelaksanaan program pemutihan kendaraan sangat penting dilakukan dalam sisi positifnya. Bukan saja menambah PAD juga bisa mengupdate kembali plat kendaraan yang selama ini menunggak pajak. Mengingat banyak sekali kendaraan yang tidak taat pajak, seperti kendaraan roda dua yang cukup signifikan jumlahnya. 

"Kalau sudah mengikuti program pemutihan. Kita bisa mengupdate plat kendaraan tersebut untuk kedepannya. Mempermudah kita dalam mengawasi kendaraan tersebut, "ucapnya

Sementara program pemutihan juga ada sisi negatif nya. Membuat masyarakat malas membayar pajak.  "Iya nantinya saja bayar pajak nunggu adanya program pemutihan," ungkap dia. 

Sejauh ini, menurut Adi, program pemutihan diperoleh pemasukan asli daerah (PAD) Rp133,267 milliar. Dengan rincian, 124.820 sepeda motor, dan 53.073 kendaraan roda empat. (*)

Editor: Nurjanah/Rls.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


Maret 2024, BI: Indeks Keyakinan Konsumen Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keyakinan masyarakat Lampung terhadap ki ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com