MOMENTUM, Sukadana--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memberikan persetujuan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2021, yang disampaikan pemkab.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif, Jumat (27-8-2021).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lamtim Ahmad Basuki, saat membacakan hasil pembahasan rancangan APBDP menjelaskan, pendatan daerah setelah perubahan pendapatan diproyeksi mencapai Rp2,305 triliun dari sebelumnya Rp2,42 triliun. Sedangkan anggaran belanja Rp2,43 triliun dari sebelumnya Rp2,59 trililun.
Untuk belanja daerah itu antara lain, akan dialokasikan belanja operasional Rp1,678 triliun dan belanja modal Rp294,9 miliar.
Alokasi belanja operasional itu antara lain: untuk belanja pegawai Rp939,6 miliar. Kemudian, belanja modal Rp295,490 dan belanja tak terduga Rp1 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi mengapresiasi
kinerja DPRD yang telah membahas dan menyutujui rancangan perubahan APBD- tahun 2021.
Hasil persetujuan utu, kata wabup akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Selanjutnya, hasil evaluasi gubernur akan disempurnakan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Lamtim.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com