MOMENTUM, Menggala--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menegaskan tidak ada persoalan maupun pelanggaran yang dilakukan PT Sinar Tri Tunggal Perkasa (STTP) dalam pelaksanaan pekerjaan penyediaan alur pelayaran di muara sungai Kuala Teladas.
Hal tersebut disampaikan Saut Sinurat Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Pemkab Tulangbawang, saat dikonfirmasi Harianmomentum.com di ruang kerjanya, Jumat (27-08-2021).
Suat Sinurat mengatakan, semua dokumen administrasi PT STTP dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah dilengkapi. Sehingga pelaksanaan pekerjaan sah menurut peraturan yang berlaku.
“Pro dan kontra itu hal yang biasa, karena merupakan dinamika pembangunan yang acap kali terjadi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurut dia, terjadinya pro dan kontra pada program penyediaan alur pelayaran itu disebabkan kurangnya sosialisasi dan koordinasi antara pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Terjadinya simpang siur kebenaran informasi yang diterima oleh masyarakat setempat, untuk itu sebagai penanggungjawab wilayah Pemkab Tulangbawang siap memfasilitasi, agar polemik tersebut bisa terselesaikan dengan bijak,” ucapnya.(**)
Laporan: Abudul Rohman
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com