MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Musik Dewan Kesenian Lampung (DKL) menggelar Lomba Cipta Lagu Nasional. Lomba yang berakhir 25 Agustus 2021, menelurkan enam pemenang.
Juara pertama diraih lagu “Pulang” karya Indra Kamarudin. Kedua “Janji Setia di Pantai Marina Ciptaan A. Riyandi & Moza (Lampung). Di tempat ketiga “Pesonamu Lampung” Ciptaan Viki Dwi Yanuar (Bekasi). Selain itu, ada lima pemenang pilihan nitizen dan lima pemenang kuiz.
Ketua Komite Musik DKL Agus Salim mengatakan, karya lagu yang masuk ke panitia berjumlah 92 lagu dari 80 pencipta yang berpartisipasi mengirimkan karyanya. Dewan juri terdiri dari Andre Hehanusa, Dody Sukaman dan Agus Salim.
Proses lomba berlangsung 2,5 bulan. Mulai 10 Juni hingga 25 Agustus 2021. Memperebutkan hadiah total Rp20 juta dan piagam penghargaan.
Hasil seleksi 25 lagu terbaik yang terpilih. Lagu-lagu ini akan menjadi koleksi semacam bank perbendahaan lagu Lampung yang betemakan “Mengabadikan Lampung,” terang Agus Salim.
Pada acara pengumuman pemenang yang ditaja secara daring, 18 Agustus 2021, Ketua Umum DKL Satria Bangsawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pelaksana kegiatan ini.
“Saya bangga dan mengapresiasi, baik kepada para peserta maupun pelaksana Lomba Cipta Lagu “Mengabadikan Lampung” ini. Lomba ini berhasil menyumbangkan narasi-narasi yang indah tentang Lampung dalam sebuah lagu enak untuk dinikmati,” katanya.
Berikut pemenang Lomba Cipta Lagu Nasional “Mengabadikan Lampung”:
Juara I : Pulang karya Indra Kamarudin (Lampung).
Juara II; Janji Setia di Pantai Marina karya A.Riyandi & Moza (Lampung).
Juara III: Pesonamu Lampung karya Viki Dwi Yanuar (Bekasi) , Harapan 1: Nyanyian Selat Sunda karya Enam Dawai ( Lampung) , Harapan 2: Cukup di Teluk Kiluan karya Andre & Dede Thamrin. Harapan 3: Lampung ku karya Billiya Yoga & Wahyu Didik. (*)
Editor: Nurjanah/Rls.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com