Harianmomentum-- Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) belum
mempunyai data valid, terkait tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor
(PKB) milik pemkab setempat pada tahun 2016.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lambar Akmal Abdul Nasir
mengatakan, sudah menerima lampiran data kendaraan dinas (randis) dari badan
pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) setempat.
“Data randis dari
BPKAD sudah saya terima, tapi data itu belum lengkap. Makanya saya belum berani
memberikan keterangan data itu, pada teman-teman media," kata Akmal.
Selain itu, lanjut
dia, lampiran data randis dari BPKAD itu, tidak ada tandatangan
pertanggungjawaban dari para kepala organisasi perangkat daerah .
Akmal juga tidak menampik, ada tunggakan pajak randis Pemkab Lambar pada
tahun 2016. Namun, jumlah tunggakan itu diperkirakan tidak sebanyak data
yang dirilis Badan Pendapatan Derah (Bapeda) Provinsi Lampung.
"Harus ada pengecekan kembali randis mana saja yang pajaknya menunggak.
Bisa jadi randis yang bukan tanggung jawab pemkab, justru masuk dalam hitungan
data tunggakan tersebut," terangnya.
Diberitakan
sebelumnya, berdasarkan rilis data Bapeda Provinsi Lampung, ada 774 unit randis
Pemkab Lambar yang menunggak pembayaran PKB pada tahun 2016. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com