Tingkatkan Status Cabjari, Pemkab Pesibar Beri Kuasa Kejari Liwa

Tanggal 27 Sep 2017 - Laporan - 1012 Views
Kajari Liwa Alex Rahman dan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menandatangani surat kuasa khusus proses ruislag lahan dan Kantor Cabjari Krui.

Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa untuk menangani proses ruislag (tukar gulig) gedung dan lahan kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Krui.

 

Surat kuasa tersebut ditandatangani Bupati Pesibar Agus Istiqlal dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Liwa  Alex Rahman, SH.,MH. Penandatanganan berlangsung di Ruang Batu Gugkhi kantor pemkab setempat, Rabu (27/9).

 

Selain menangani proses ruislag, dalam suarat kuasa itu Pemkab Pesibar juga memberikan kewenangan kepada Kejari Liwa untuk menyelesaikan proses pembangunan kantor dan peningkatan status Cabjari Krui menjadi Kejari.      

      

“Apa bila anggaran memungkinkan, pembangunan kantor kejaksaan ini akan kita lakukan dua tahap. Pemkab Pesisir Barat berharap proses pembangunannya bisa secepatnya terealisasi,” kata bupati.

 

Pada kesemaptan itu, Kajari Liwa Alex Ramhan menyampaikan terima kasih telah diberikan kepercayaan menangani proses ruislag dan pembangunan kantor kejaksanan di kabupaten setempat.

 

“Terima kasi atas kepercayaan ini. Hibah lahan yang cukup luas ini, akan kami  tindak lanjuti dengan mempersiapkan desain bangunan kantor yang berciri khas kejaksaan,” kata Alex.

 

Dia menerangkan, selain lahan proses ruislag itu meliputi bangunan kantor cabjari. “Ini sifatnya ruislag, jadi hibah lahan itu tidak bisa lepas dari gedung kantor, karena kedungnya menjadi satu kesatuan,” terangnya.

 

Dia juga memastikan, pembangunan dan peningkatan status Cabjari Krui menjadi Kejari tidak bisa dilakukan dalam wakut singkat.

 

“Proses ini tidak bisa cepat, karena beridirinya kejari harus berdampingan dengan pengadilan negeri dan polres. Sementara,  kemungkinan gedung ini tetap kita gunakan sebagai Cabjari sambil menunggu terbentuknya polres dan pengadilan negeri,” jelasnya. (ags)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com