Pemkot Metro Sosialisasi Perda KLA

Tanggal 07 Sep 2021 - Laporan - 506 Views
Sosialisasi Perda KLA yang diselenggarakan P3APP-KB Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APP-KB) Kota Metro menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor: 03 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan berlangsung Aula Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (7-9-2021).

Sekretaris Dinas P3APP & KB Kota Metro Wahyuningsih mengatakan, Kota Metro telah memiliki payung hukum regulasi tentang KLA. Sebab itu, pihaknya berupaya menyosialisasikan perda tentang KLA.

“Untuk menyukseskan KLA di Kota Metro. Semua harus berkolaborasi, dari organisasi perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat dan organisasi yang berkecimpung di perlindungan anak, serta media. Tanggung jawab ini bukan hanya tugas Pemerintah Kota Metro atau legislatif. Namun tugas kita semua untuk menjaga, mendampingi, melindungi hak anak,” kata dia mewakili Kepala Dinas P3APP & KB Kota Metro Prayetno saat membuka  Sosialisasi tersebut.

Dia menerangkan, KLA adalah konsep pembangunan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Tujuan KLA untuk memenuhi hak dan melindungi anak secara khusus untuk membangun inisiatif pemkot yang mengarah pada upaya tranformasi konvensi hak anak dari kerangka hukum kedalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk perlindungan anak," jelasnya.

Santi Hilalia ketua panitia sosialisasi itu menjelaskan, Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang KLA untuk mewujudkan komitmen bersama antar pemerintah daerah dengan orang tua, keluarga, seluruh elemen masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak-hakan anak.

"Tujuannya untuk membangun inisiatif pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi, konsep hak anak ke dalam kebijakan program pembangunan," jelasnya. (**)

Laporan: Opie/Rio

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BPNB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com