Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkoba

Tanggal 14 Sep 2021 - Laporan - 1427 Views
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran

MOMENTUM, Gedongtataan--Kejaksaan Negeri Pesawaran memusnahkan barang bukti tindak pidana yang disita sejak Desember 2020 hingga Agustus 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan barang bukti itu sebebagian dari penyalahgunaan narkotika.

"Kejahatan yang mendominasi, perkara narkotika sebanyak 99 kasus, sisanya oharda (pidana terhadap orang dan harta benda) 19 perkara, kamnegtibum (tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum) 17 perkara," ungkap Diana, Selasa (14-9-2021).

Menurut dia, pemusnahan barang bukti bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan.

Simak Juga dikanal youtube: MOMENTUM Televisi

"Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum. Tindakan ini tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala paling lambat tiga bulan sekali," katanya.

Diana mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.

Sementara, Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud sinergi antarlembaga penegak hukum.

"Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran selalu bersinegritas dalam hal penanganan perkara, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masayarakat Kabupaten Pesawaran," terang kapolres.

Kejaksaan Negeri setempat menggunakan dua metode pemusnahan barang bukti: barang bukti narkotika dilakukan dengan cara mencampurkan cairan pembersih lantai ke dalam blender. Sementara, barang bukti dalam bentuk padat dan keras dihancurkan dan selanjutnya dibakar di dalam drum.

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ketua Umum Buka Konkernas, Ini Program Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta--Ketua Umum (Ketum) Hendri Ch Bangun membuka Ko ...


Dewan Pers: Perlu Ada Perlindungan Hukum Bagi ...

MOMENTUM, Jakarta--Dewan Pers menilai perlu adanya perlindungan b ...


Peringati Hut Korpri, Pemkab Pesibar Potong ...

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesi ...


Jelang HUT ke 78 RI, DPRD Lambar Ikuti Rangka ...

MOMENTUM, Liwa--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com