Warga Gedungaji Baru Ditangkap, Diduga Salahgunakan Narkoba

Tanggal 16 Sep 2021 - Laporan - 608 Views
Tersangka penyalahgunaan narkoa.

MOMENTUM, Menggala--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap seorang tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika.

Pria berinisial EH alias KN (31), wiraswasta, ditangkap di rumahnya, di di Kampung Sukabhakti, Kecamatan Gedungaji Baru, Selasa (07-09-2021), pukul 20.30 WIB.

Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, mengatakan dari lokasi penangkapan petugas menyita satu buah tabung kaca pyrex yang masih terdapa sisa sabu, dan satu buah alat hisap sabu (bong).

Kasat menjelaskan, penangkapan EH merupakan pengembangan dari penangkapan terduga pelaku MN (31), warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksaaji.

"Saat petugas kami menangkap pelaku MN, pelaku tersebut mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari pelaku EH als KN," jelas AKP Anton.

Ia menambahkan, setelah dilakukan interogasi, pelaku EH als KN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari rekannya yang berada di daerah Rawajitu. 

Saat ini, pelaku EH als KN ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(*)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com