MOMENTUM, Gunungalip--Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui di Puskesmas Kecamatan Gunungalip, Sabtu (18-9-2021).
Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Asisten III Bidang Ekonomi Sukisno, mewakili Bupati Tanggamus Dewi Handajani. Dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, Ketua POGI Cabang Tanggamus, Ketua IBI Tanggamus, camat dan Ketua TP-PKK Gunungalip.
Dalam sambutannya, Sukisno mengatakan wanita hamil memiliki risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Sehingga vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari resiko Covid-19.
"Keadaan klinis pada ibu hamil akan lebih berat bila terpapar. Ibu hamil akan tiga kali lipat membutuhkan ICU, dan 1,9 kali lipat pasti membutuhkan pernafasan buatan Selain itu ibu hamil pun 1 hingga 2 kali lebih berisiko mengalami perburukan kondisi hingga yang paling fatal ialah akan dapat menyebabkan kematian.
Percepatan vaksinasi pada ibu hamil dan ibu menyusui, gunanya untuk melindungi mereka dari paparan Covid-19, sebab berdasarkan penelitian yang ada bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19, akan mengalami pemberatan kondisi. Ada sebanyak 9.224 orang (2,82%) kelompok sasaran ibu hamil dan menyusui yang bakal menerima vaksin," katanya.
Usai pencanangan vaksinasi ibu hamil dan ibu menyusui ini, puskesmas akan melakukan vaksinasi untuk seluruh ibu hamil dan ibu menyusui di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan aman.
"Pencanangan vaksinasi pada hari ini, merupakan salah satu bentuk edukasi kepada para ibu hamil dan ibu menyusui agar mau ikut serta dalam vaksinasi. Hal ini juga untuk menepis stigma bahwa vaksinasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui tidak aman. Vaksinasi ini aman bagi ibu ataupun bayi dalam kandungan, saya berharap dengan vaksinasi khusus bagi ibu hamil dan menyusui ini, berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Tanggamus," kata mantan Kadiskes Tanggamus Sukisno.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat menyatakan, pencanangan vaksinasi pada ibu hamil dan menyusui, ibu hamil pada usia kandungan 13 minggu lebih dapat mengikuti vaksinasi. Dan khusus vaksinasi bagi ibu hamil ini tak bisa dilakukan sembarang tempat.
Sebelum divaksin, para ibu hamil ini akan lebih dulu dilakukan serangkaian pemeriksaan kondisi fisik dan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi.
"Secara umum kita arahkan vaksinasi Ibu hamil ini hanya dilakukan di puskesmas, namun apabila jarak puskesmas jauh dan jumlah ibu hamil banyak, maka kita akan gelar di luar dari puskesmas," katanya.(*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com