Peresmian Kampung Tangguh Antinarkoba, Adipati: Semua Harus Bangkit Lawan Peredaran Narkoba

Tanggal 23 Sep 2021 - Laporan - 557 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya.

MOMENTUM, Waykanan--Pemkab Waykanan mendukung upaya kepolisian memutus peredaran narkoba, salah satunya dengan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba di Kampung Bumiratu. 

Mengingat, penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah semua bangsa di dunia. Narkoba menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi negara. Mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas SDM hingga kerugian ekonomi. Karena itu, seluruh komponen masyarakat harus terlibat menangani penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dikatakan Bupati  Raden Adipati Surya pada peresmian Kampung Tangguh Antinarkoba Polres Waykanan di Balai Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpusemenguk, Rabu (22-9-2021).

Menurut Adipati, sebelum pandemi Covid-19, penyuluhan tentang bahaya narkoba sudah dilakukan, baik kepada pelajar, pemuda dan masyarakat. Termasuk tes urine bagi PNS sebelum dilantik menjadi pegawai.

“Saya mewajibkan bagi seseorang yang akan maju mengikuti pilkakam (pemilihan kepala kampung) untuk tes urine. Tujuannya agar aparatur pemerintah di lingungan Pemkab Waykanan terbebas dari narkoba. 

Pada prinsipnya, kita jangan hanya menangkap pengedar narkoba. Tetapi peahaman dan pengetahuan bahaya narkoba juga harus digencarkan. Dengan demikian akan muncul pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya narkoba. Sehingga aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba”, tegas  Adipati.

Adipati berharap masyarakat tidak segan memberikan pengarahan, penyuluhan dan membagi ilmu kepada keluarga, khususnya anak-anak, masyarakat, teman, untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

“Bentengi diri dan anggota keluarga dengan pendidikan agama. Karena semua agama mengharamkan penyalahgunaan narkoba. Laporkan kepada lembaga, dinas/instansi yang berwenang apabila mengetahui ada anggota masyarakat yang menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba,” kata Adipati (*)

Laporan: Vita

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com