MOMENTUM, Sukadana--Sejumlah 371 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) per 1 Oktober 2021 naik pangkat.
PNS yang naik pangkat golongan III/d ke bawah itu terdiri dari 82 tenaga struktural, 137 guru, 136 tenaga kesehatan, dua fungsional pertanian, 12 satpol PP, dan dua fungsional pertanian.
Sedangkan kenaikan pangkat golongan III sejumlah 341 PNS, golongan II ada 29 PNS, dan satu orang golongan I.
Surat keputusan kenaikan pangkat mereka secara simbolis diserahkan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo di Aula Kantor BKPPD Lamtim, Selasa (28-9-2021).
Hadir pada acara tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Mohammad Ridwan.
Dalam sambutannya, Dawam mengajak jajarannya untuk memahami tata kelola manajemen aparatur sipil segara untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
"Saya mengajak kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk tidak pernah bosan belajar serta memahami tentang tata kelola manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan menghasilkan pegawai yang berintegristas, berkompeten, professional, memiliki nilai dasar dan etika profesi." Ujarnya
Selanjutkan, Dawam menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap pegawai. Karena itu, ASN harus meningkatkan disiplin dan integritasnya. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com