MOMENTUM, Panaragan--Pemkab Tulangbawang Barat atau Tubaba akan menunda bantuan pemerintah bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksin Covid-19.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Sosial Tubaba bernomor: 460/ 405/II/ 06/Tubaba/2021 perihal himbauan vaksin.
Menurut Kadis Sosial Tubaba, Somad, kebijakan itu menindaklanjuti hasil rapat bersama Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Tubaba,Senin 27 September 2021.
"Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, bantuannya akan kita tunda. Baik bantuan dari pemerintah pusat ataupun dari daerah," tegas Somad, Selasa (28-9-2021).
Karena itu, dia berharap kerjasama seluruh aparatur tiyuh se-Tubaba dapat mensosialisasikan ke masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19.
Bahkan, dia menyatakan, PKM dan para pendamping yang tidak melakukan vaksinasi Covid-19, akan diberhentikan dari jabatannya.
Tujuannya agar masyarakat Tulangbawang Barat terbebas dari Covid-19. "Kecuali kalau pasien itu ada penyakit penyerta. Itu harus koordinasi dengan pihak tim penanganan Covid-19 atau kesehatan," jelasnya. (*)
Laporan: Solihin
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com