KPU Waykanan Tetapkan Data Pemilih Sementara 322.800 Jiwa

Tanggal 04 Okt 2021 - Laporan - 581 Views
Serah terima daftar pemutakhiran data pemilih periode September 2021 di KPU Waykanan./Vita

MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data berkelanjutan 322.800 jiwa.

Penetapan dilaksanakan dalam rapat koordinasi (Rakor) dan pleno di Aula KPU Waykanan, Senin (4-10-2021).

Dalam kegiatan itu, Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan mengatakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September adalah tindak lanjut UU nomor 7 tahun 2017. "Ini juga merupakan tindaklanjut surat edaran nomor 366 dalam rangka perbaikan dan update data pemilih," kata dia.

Yessi Karnainsyah, Ketua Bawaslu menambahkan perlunya perangkat kampung mengupdate data secara berkala agar tidak terjadi lagi yang namanya data pemilih ganda.

Sementara itu, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir menyampaikan pihaknya selalu instansi pencatat dokumen seluruh masyarakat dalam posisi siap selalu membantu KPU dalam upaya mengupdate data pemilih. 

"Jika nantinya data tersebut digunakan instansi lain kita persilakan sesuai mekanisme yang berlaku. Dukcapil terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat way kanan yang ingin melakukan perekapan,pencetakan dokumen dan perbaikan data administrasi kependudukan," kata dia.

Bahkan, Ddukcapil akan jemput bola bagi lansia yang berkebutuhan khusus tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kecamatan. Dia juga menyebutkan, dukcapil juga melakukan pelayanan secara online untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. 

Menyikapi itu, Azis Muslim perwakilan PKS mengusulkan setiap penduduk yang melakukan perubahan status diupdate oleh aparatur kampung.

Senada disampaikan Ketua PKB Waykanan Syairul Sidik. Ketua PKB itu mengharapkan seluruh sekretaris kampung berperan aktif menupdate data khususnya warganya yang meninggal dunia. "Apa lagi dengan adanya ADK harusnya bisa lebih proaktif lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya.

Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode September ditetapkan DPT 322.800 jiwa, dengan 337 pemilih baru dan 227 pemilih tidak memenuhi syarat yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Waykanan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota  Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Ketua Bawaslu Yessi Karnainsyah, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, Perwakilan Kodim Kapten Tawi, Perwakilan Polres Aipda Apriyadi S, Kanit Politik, Perwakilan Partai Demokrat, Nasdem, PDI-P, PKS,Golkar, Hanura,PKB dan Gerindra. (**)

Laporan: Novita
Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


Mantan Bupati Lampung Timur Daftar Cawagub di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Irfan ...


Herman HN Lamar Jadi Bakal Cagub Lewat Demokr ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN mela ...


Gelar Nobar Piala Asia U23, Rahmat Mirzani Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kegiatan nonton bareng (nobar) pertandin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com