Pringsewu Terapkan PPKM Level 3, Bandarlampung Turun

Tanggal 05 Okt 2021 - Laporan - 587 Views
Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021

MOMENTUM, Bandarlampung--Pringsewu menjadi satu-satunya kabupaten yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Lampung.

Padahal, pada dua pekan lalu Pringsewu masih melaksanakan PPMM level 2. Sedangkan Bandarlampung yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 turun ke 2. 

Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa tertanggal 4 Oktober 2021.

Dalam instruksi itu, 14 kabupaten/kota di Lampung melaksanakan PPKM Level 2 sejak tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober mendatang.

Rinciannya: Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Selain itu, disebutkan pula target testing harian di Lampung yang harus sekitar 1.408. Target itu tersebar di 15 kabupaten/kota. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com