MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan akte perkawinan dan akte kematian kepada warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wabup Fauzi pada Rabu (6-10-2021) di Balai Pekon Lugusari.
Selain itu, juga diserahkan akte kematian untuk empat pasang warga beragama Hindu di Pura Kahyangan Jati Pekon Lugusari.
Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nazri Sayuti dan Plt Camat Pagelaran Parwanto beserta Kapekon Lugusari Sarjono dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Menurut Fauzi, penyerahan akte ini adalah dalam rangka pemenuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Selain merupakan anjuran pemerintah, kata dia, pencatatan perkawinan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Silakan diteliti dan dilihat lagi siapa-siapa warga Hindu yang belum memperoleh akte, untuk segera mengurusnya," jelasnya.
Wabup Pringsewu menambahkan, kepemilikan akte sangat penting sebagai kelengkapan administrasi kependudukan, serta sebagai aturan negara.
"Pada prinsipnya, Pemkab Pringsewu siap untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akte kependudukan dan catatan sipil, sebagai persyaratan warga memperoleh pelayanan pemerintah," imbuh Fauzi. (*)
Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com