MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu bekerjasama dengan pemda dan TNI terus melakukan vaksinasi Covid-19 guna mengejar pencapaian target dan keluar dari zona PPKM Level-3.
Hingga Sabtu 9 Oktober 2021, vaksinasi Covid-19 di Kabupten Pringewu sudah 80.077 orang atau 26,75 persen sasaran tervaksin untuk dosis ke-1 dan 30.403 orang atau 5,08 persen tervaksin dosis ke-2. Target vaksinasinya 299.339 orang.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemda melaksanakan vaksinasi agar target cepat tercapai, dengan membuka sejumlah gerai vaksin setiap hari.
"Agar target 299.339 orang tervaksin maka kami setiap hari terus buka gerai di sejumlah tempat," jelas Kapolres ketika meninjau vaksinasi di Padepokan PSHT Pringsewu, Ahad (10-10-2021)
Hamid mengungkapkan, selain pencapaian target vaksinasi juga dilakukan agar kabupaten Pringsewu bisa segera keluar dari zona PPKM Level-3.
Menurutnya, vaksinasi itu sendiri juga merupakan salah indikator penyebab Kabupaten Pringsewu berada di PPKM Level-3. "Untuk itu kegiatan vaksinasi ini terus kami gencarkan selain upaya operasi pendisiplinan prokes dan masivkan 3T (testing, tracing dan treatment)," ungkapnya
Kapolres Pringsewu mengimbau kepada seluruh masyarakat baik warga kabupaten Pringsewu maupun luar kabupaten namun berdomisili di Kabupaten Pringsewu yang belum melaksanakan vaksinasi untuk dapat hadir dan mengikuti vaksinasi.
"Vaksinasi terbukti aman dan halal. Maka jangan takut dan segera ikuti vaksinasi,"pintanya.
Sementara Kabag Ops Polres Prinsewu AKP Martono menambahkan, vaksinasi pada saat ini di dua lokasi: Balai Pekon Sidoharjo dan Padepokan PSHT Pringsewu. Dengan target 900 orang.
Selanjutnya, akan membuka 10 gerai vaksinasi dengan target penyuntikan 6.050 dosis vaksin.
"Sesuai jadwal setiap hari kami akan membuka gerai di setiap kecamatan, untuk itu dipersilakan kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi di lokasi terdekatnya," imbaunya. (*)
Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com