Ibadah Umroh Dibuka, Masyarakat Diminta Tunggu Aturan Resmi

Tanggal 11 Okt 2021 - Laporan - 438 Views
Suasana Kantor Kemenag Kota Bandarlampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Arab Saudi telah membuka kuota penyelenggaraan ibadah umroh dari Indonesia sejak 8 Oktober lalu.

Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bandarlampung Musal Badri Kesuma saat ditemui harianmomentum.com, Senin (11-10-2021).

Musal mengatakan, meski ibadah umroh telah dibuka kembali, namun masyarakat harus bersabar terlebih dahulu.

"Sabar dulu ya, karena belum ada peraturan dan keterangan resmi dari pemerintah pusat. Kan baru pembicaraan Kementrian Agama, Kementrian Luar Negeri, dan Kementrian Kesehatan," jelasnya.

Menurut dia, masih banyak yang perlu dikaji soal perjalanan ibadah haji dan umroh di masa pandemi ini. Seperti biaya, aturan karantina, dan petunjuk teknisnya.

"Terutama soal biaya, kita juga belum mengetahui apakah biayanya sama atau tidak seperti sebelum pandemi," sebutnya.

Dia berharap, semuanya bisa kembali lagi normal agar semuanya berjalan lancar dan maksimal. 

"Jadi kita tunggu saja sampai semua petunjuk teknisnya keluar secara resmi agar tidak ada kesalahpahaman," tutupnya.

Laporan: Glenn KS

Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Optimistis Desa Muktikarya Torehkan Prestasi, ...

MOMENTUM, Mesuji--Pemkab Mesuji optimistis, Desa Muktikarya, Keca ...


Negerisakti Bangun Jalan dan Aula Pendopo den ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Merealisasikan apa yang menjadi harapan mas ...


Margakarya Realisasikan Program Fisik dengan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabu ...


Hadiri Pengajian di Pesawaran, Gubernur Berik ...

MOMENTUM, Pesawaran -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didamping ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com