DPRD Waykanan Sahkan RKUA-PPAS Tahun 2022

Tanggal 21 Okt 2021 - Laporan - 461 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya bersama Ketua DPRD setempat Nikman

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS)  Tahun Anggaran 2022 yang diajukan pemkab setempat.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripuran yang dipimpi Ketua DPRD Waykanan Nikman, Kamis, (21-10-2021).

Bupati  Waykanan Raden Adipati Surya  dalam sambuatanya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan mengesahkan RKUA-PPAS ABPD tersebut.

“Pengesahn RKUA-PPAS  ini, adalah bentuk sinergi sekaligus komitemen jajaran DPRD dan pemkab  untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Waykanan,” kata bupati.   

Dia melanjutkan,  Pengesahan  RKUA dan PPAS itu akan menjadi acuan dalam penyusunan dan Rancanagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Waykanan ahun Anggaran 2022.

“Semoga upaya kita ini dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Waykanan,” harapnya

Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul dan jajaran pemkab  setempat, rapat paripuran tersebut juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com