Kasus Pupuk Oplosan, Polda Jamin Beri Sanksi Tegas

Tanggal 24 Okt 2021 - Laporan - 353 Views
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menindak tegas pelaku pengoplos pupuk bagi para petani.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, langkah itu diambil guna menjamin keaslian pupuk yang dibutuhkan masyarakat khususnya para petani.

"Sebab, masyarakat yang berprofesi sebagai petani sangat memerlukan pupuk untuk tanaman mereka. Jika pupuk itu dioplos, maka telah merugika petani," kata Pandra kepada harianmomentum.com, Ahad (24-10-2021).

Karena itu, Pandra menegaskan Polda Lampung akan menindak tegas bagi siapa saja yang mencoba merugikan petani dalam hal pengoplosan pupuk, maupun memperlambat pendistribusian bahan penyubur tanaman tersebut.

Baca Juga: Perkara Pupuk Oplosan, Tobas Apresiasi Kinerja Polisi

"Jika terdapat kelangkaan pupuk dan bermain-main dalam hal ini maka akan kita tindak tegas, kami dar polda akan selalu memonitor hal ini," tegasnya.

Menurut dia, guna mencegah hal serupa terjadi kembali, maka kepolisian akan mengedukasi masyarakat supaya lebih jeli terhadap asal-muasal pupuk serta distributor resmi yang memasarkan.

Baca Juga: Gerebek Rumah di Candimas, Polisi Sita Puluhan Karung Pupuk Oplosan

"Sehingga hal serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Selain itu, upaya kepolisian lainnya guna mencegah hal serupa terulang kembali, Polda Lampung akan berkoordinasi kepada penyalur pupuk resmi.

"Dalam hal ini PT Pusri dan PT Petrokimia Gresik. Sebab mereka memiliki data-data para distributor pupuk resmi, guna mencegah terulangnya para petani membeli pupuk oplosan," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya 

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com