Anggota DPRD Lamsel Diadukan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Bantuan

Tanggal 26 Okt 2021 - Laporan - 561 Views
Anggota DPRD Lampung Selatan I Made Sukentre.

MOMENTUM, Kalianda--Anggota DPRD Lampung Selatan I Made Sukentre dilaporkan ke polisi terkait dengan dugaan penggelapan dana bantuan Persatuan Hindu Darma Indonesia (PHDI).

Terkait hal tersebut, Made Sukentre membantah tuduhan yang dilontarkan sejumlah tokoh adat dan pengurus PHDI. Sanggahan ini disampaikan pada Harianmomentum.com, Senin (25-10-2021).

"Itu gak ada masalah. Memang itu laporan 2016, SPJ (surat pertanggungjaaban) sudah diterima. Kalau itu tidak diterima, yo, gak bisa dong lepas Persahada dan pasti saya gak bisa jadi ketua berikutnya," kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar melalui telpon seluler.

Dia menyebutkan, soal laporan SPJ fiktif dana Bali Post. Menurut dia, ada bentuk fisiknya yakni berupa kebun seluas dua hektare dan dana lainnya dialihkan ke pembangunan fisik.

"Terus, kalau pembangunan talud, pembangunan pagar bisa di lihat di kantor Persada. Bicara tentang bantuan dari dirjen, memang digunakan untuk pembinaan umat. Itu penataran pemangku dan serasi selama tiga hari. Ngasih makan 250 orang, tutornya langsung dari Bali. Itu ada panitianya langsung, bukan kita," ungkap mantan ketua PHDI lamsel.

Bantuan sapi dari LM3 kementerian, lanjutnya, sapi tersebut  habis waktu kejadian perang bali nuraga tahun 2012. "Nah, kalau bicara sapi LM3, waktu kejadian itu siapa yang gak tahu pisiknya, waktu perang (bali nuraga) 2012. Jangankan sapi, kita kalau ada disitu digorok ama orang. Sudah itu dengan usaha kita kedekatan kita, jadi pulanglah 8 ekor, kita jual 4 ekor untuk pembangunan talud itu. Empatnya lagi, yang satu kita kasih yang di wihara, tiga kita jual untuk pelaksanaan halal bihalal (untuk tiga tahun). Secara detail realnya kita kan laporannya sudah ada panitianya masing-masing kecamatan," jelasnya.

Menurut I Made Sukentre, pelaporan dirinya di polda oleh sejumlah tokoh Hindu, merupakan unsur ketidaksenangan terhadap. Pada Rabu (27/10) mendatang akan diadakan pertemuan guna mengklarifukasi masalah tersebut.

"Hari Rabu mendatang akan di adakan klarifikasi terkait hal ini di kantor parisada. Kita undang parisada-parisada, itu ada 6 parisada. orang mana yang gak terima, 6 orang parisada kecamatan menerima semua. Kalau ada yang bilang  mengatas namakan tokoh, legal formalnya seperti apa, siapa yang menokohkan mereka. Sebenarnya ini hanya sakit hati aja. Itu intinya," ujarnya.

Ia menjelaskan, Mei 2021 telah diadakan pemilihan ketua PHDI Lamsel. Yang terpilih menjadi ketua Made Sugriwa dari Candipuro. "Bulan Mei kemarin pemilihan lagi. Yang menang Made Sugriwa orang Candipuro," katanya. (*).

Laporan: Endri
Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com