Tujuh Anak Jadi Korban Pencabulan di Tanggamus

Tanggal 26 Okt 2021 - Laporan - 555 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Kotaagung--Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus. Kali ini, peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Kotaagung, dengan terduga pelaku adalah oknum guru ngaji.

Hal itu dikatakan Ketua RT di Kecamatan Kotaagung mengungkapkan, pelaku adalah R, yang kesehariannya mengajar ngaji dan ngojek.

"Korbannya adalah anak-anak perempuan yang merupakan muridnya, sementara ini ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban pencabulan," kata Pak RT.

Dilanjutkan RT, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah praktek wudhu. Sebelum wudhu korban diminta lepas celana, saat praktek itulah, pelaku melakukan aksinya.

"Ada enam anak yang dicabuli saat praktek wudhu pada hari Rabu 20 Oktober lalu satu anak saat setoran hafalan pada Minggu 24 Oktober digerayangi tapi tidak sampai lepas baju, iming-imingnya kalau hafal dan mau dipegang-pegang maka akan diberi hadiah berupa Al-Qur'an kecil," kata RT.

Dilanjutkan RT, bahwa korban yang pada hari Minggu tersebut berontak dan langsung mengadu kepada orang tuanya."Ternyata ada banyak korban, kemudian para orang tua yang anaknya menjadi korban berembuk untuk mengambil langkah hukum,"kata dia.

Dijelaskan RT setelah para orang tua mengadu, dirinya langsung melapor kepada kepala lingkungan, disusunlah rencana, agar pelaku R dipanggil kerumah kepala lingkungan pada Minggu (24-10). "Saat pelaku sudah dirumah kepala lingkungan, anggota Bhabinsa datang, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kotaagung," terangnya.

Anwar mewakili para orang tua yang anaknya menjadi korban berharap agar pelaku diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya. "Kami tidak menyangka sebab pelaku ini dikenal religius, setiap malam Jumat rutin pengajian. Pelaku juga merupakan salah satu marbot di masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung, selain itu pelaku sudah memiliki istri dan anak, maka dari itu orang tua korban meminta agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sumentara, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut, namun untuk kronologi lengkap, kapolres meminta wartawan untuk bersabar sebab akan ada rilis resmi dari Polres Tanggamus.

"Iya, betul, namun untuk kronologis lengkapnya, nanti ya, saat ini sedang disiapkan bahan untuk rilisnya oleh humas berkoordinasi dengan Satreskrim," ujar Satya Widhy melalui sambungan telepon. (**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com