Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

Tanggal 27 Okt 2021 - Laporan - 369 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Kesehatan menurunkan biaya reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi covid-19.

Untuk di Pulau Jawa dan Bali, biaya RT PCR dipatok Rp275 ribu. Sedangkan di luar Jawa dan Bali sebesar Rp300 ribu. 

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, yang diberlakukan sejak Rabu (27-10-2021).

Dirjen Pelayanan Kesehatan dr Abdul Kadir mengatakan, penurunan tarif RT-PCR itu telah dilakukan evaluasi perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan.

Terdiri dari jasa pelayanan/SDM, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

''Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk Jawa dan Bali. Lalu Rp300 ribu luar pulau Jawa dan Bali,'' kata Kadir.

Dia mengingatkan, agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut.

"Hasil RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan," jelasnya.

Dia meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif itu sesuai kewenangan masing-masing.

"Bilamana ada yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota. 

Dia menegaskan, jika masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan Lab dan pencabutan izin operasional. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com