KPU Tanggamus Sosialisasi Verifikasi Parpol 2019

Tanggal 02 Okt 2017 - Laporan - 1053 Views
Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Tanggamus.Foto:Zal

Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menyosialisasikan syarat-syarat verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Sosialisasi ini dimaksudkan agar partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 dapat mempersiapkan berkas dan persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat ikut serta dalam ajang pesta demokrasi mendatang," kata KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel 21 Gisting Kabupaten Tangamus, Senin (2/10).  

Menurut dia, tahap awal kita menerima bukti keanggotaan parpol yang dilampiri dengan salinan KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan, penyerahan oleh parpol dimulai dari 3-16 Oktober.

Otto melanjutkan, setiap parpol wajib menyerahkan fotokopi keanggotaan parpol yang dilampirkan dengan fotokopi e-KTP. Jumlah kartu anggota yang diserahkan sebanyak 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk. 

"Berdasarkan daftar kependudukan yang jumlahnya sebanyak 640.588 jiwa, maka jumlah kartu yang harus diserakan sebanyak 640 kartu," terang Otto.

Masih kata Otto, bahwa kartu anggota parpol tersebut sebarannya harus mencapai 50 persen untuk tingkat kecamatan dan tingkat desa sebanyak 75 persen. "Berkas harus lengkap, kalau belum maka tidak bisa ikut penelitian administrasi apalagi mengikuti verifikasi faktual yang dimulai 3-14 Februari 2018," ujarnya. 

Untuk kantor partai, ia menambahkan, tidak diwajibkan harus di ibukota kabupaten. 

Kemudian, pimpinan parpol di tingkat pusat dan daerah bisa melengkapi seluruh data untuk keperluan verifikasi dan memperhatian konstituennya. 

"Misal, ada anggota yang belum melakukan perekaman data e-KTP bisa memfasilitasi agar bisa melakukan perekaman dan mendapatkan surat keterangan atau lainnya," ucap Otto.

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh jajaran komisioner KPU Tanggamus, Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Tanggamus Paksi Marga mewakili Wabup Tanggamus Hi Samsul Hadi, Sekretaris KPU Yetrisman, Ketua Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dedi Fernando beserta jajaran komisi panwaslu dan seluruh parpol peserta pemilu, forkopimda, disdukcapil, dan bagian tata pemerintahan (Tapem) Pemkab setempat.(zal)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sekjen Gerindra Resmi Deklarasikan Rahmat Mir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerin ...


I Wayan Dhirpa Meriahkan Bursa Cabup di Lamba ...

MOMENTUM, Liwa--Bupati Lampung Barat (Lambar) periode 1997-2002, ...


Direstui Prabowo Nyagub, Begini Pandangan Tok ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzan ...


PAN Lampung Kehilangan Kader Terbaik, Joko Sa ...

MOMENTUM, Tanggamus--Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com