MOMENTUM, Panaragan--Polemik penurunan jabatan Puryanto, dari eselon III ke IV berlanjut. Puryanto menyatakan akan membuat laporan ke DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Novriwan Jaya menanggapi santai masalah tersebut. Menurut dia, proses penurunan jabatan tersebut sesuai hasil seleksi tim penilaian aparatur sipil negara.
"Itu sudah sesuai hasil seleksi tim penilaian aparatur sipil negara (ASN)," kata Novriwan usai mengikuti rapat badan anggaran di sekretariat DPRD setempat, Rabu (3-11-2021).
Menurut dia, penurunan jabatan tersebut, bukan hanya dialami Puryanto sendiri, tapi juga ASN di lingkup pemkab setempat. Karena itu, dia memperisilahan Puryanto untuk melapor ke DPRD, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN).
Baca juga: Tolak Mutasi
"Jika dia (Puryanto) ingin melakukan gugatan karena menurutnya tidak sesuai, silahkan saja menggugat ke PTUN atau ke KASN. ya silahkan saja. Pastinya semua atas penilaian kinerja," tegasnya.
Terpisah, Puryanto bersikukuh akan melanjutkan gugatan ke PTUN dan KASN, jika tidak ada penyelesaian dari DPRD setempat.
"Kita tunggu keputusan hasil hearing DPRD kedepannya," ujarnya. (**)
Laporan: Solihin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com