Forum Guru Non-ASN Datangi Komisi IV DPRD Tanggamus

Tanggal 08 Nov 2021 - Laporan - 573 Views
Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Febrio Martha Mustafa

MOMENTUM, Kotaagung--Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Non-ASN Kabupaten Tanggamus mendatangi Komisi IV DPRD Tanggamus, Senin 8 November 2021.

Kedatangan para guru non ASN tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi tentang rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kedatangan rombongan guru non-ASN tersebut diterima Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Febrio Martha Mustafa, Wakil Ketua Komisi IV Zulki Qurniawan, Sekretaris Nursalim Ahyono,  Hajin M. Umar, Baharen dan Bunyamin.

Koordinator Forum Guru Non ASN Kabupaten Tanggamus, Listian Utama mengusulkan tentang proyeksi seleksi P3K pada 2022. Dia berharap Komisi IV DPRD dapat memperjuangkan aspirasi guru non-PNS yang sudah lama mengabdikan diri di Kabupaten Tanggamus.

"Kalau dilihat dari formasi P3K tahun 2021, itu banyak tidak memenuhi kebutuhan guru di sekolah, kemudian kami juga mengusulkan agar tahun 2022, P3K juga ada formasi untuk tenaga non guru di sekolah seperti pustakawan dan operator. Lalu kami juga meminta kepada pemerintah daerah agar ada kebijakan bagi guru yang tidak lolos dalam seleksi P3K tahun 2021," kata Listian.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Febrio Martha Mustafa, megatakan akan menyampaikan aspirasi dari para guru non-ASN kepada pemerintah setempat.

"Kami menerima usulan yang menjadi aspirasi dari kawan kawan gurun non PNS terkait dengan seleksi penerimaan P3K dan juga proyeksi yang akan diajukan pemda pada 2022. Kami berharap apapun yang menjadi keputusan pemerintah daerah berimplikasi baik kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.

Dilanjutkan Febrio, Komisi IV DPRD pekan kemarin sudah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mencari tahu mengenai persoalan P3K.

"Kita juga sudah klarifikasi terkait persoalan P3K, memang persoalan banyak pelomik karena terbentur dengan sejumlah aturan aturan diatas. Disini peran kami sebagai DPRD menjalankan tugas dan fungsi kami selayaknya anggota legislatif menampung aspirasi untuk memberikan solusi bagi guru honor yang nantinya akan tergabung dalam P3K," kata Febrio. (*)

Laporan: Galih/Ijal.
Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Pj Bupat ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin ...


KPU Waykanan Distribusikan Logistik Pilkada ...

MOMENTUM, Blambanganmupu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten W ...


Masa Tenang Bawaslu Tak Tenang, Temukan Keter ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pendistribusian logistik pemiliha ...


Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agustin: Pem ...

MOMENTUM, Seputihraman -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com