MOMENTUM, Bandarlampung--Peserta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif covid-19.
Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Lampung Moh Mukri mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru dalam pelaksanaan Muktamar mendatang.
"Jadi peserta yang hadir pada Muktamar NU ke-34 kita menunjukan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19," kata Mukri, Selasa (16-11-2021).
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan Muktamar NU, PWNU sudah berkomitmen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar menjaga protokol kesehatan secara ketat.
"Maka tidak perlu terjadi adanya kerumunan. Karena kita sudah komitmen dengan Pemprov agar protokol kesehatan diterapkan," terangnya.
Dia juga akan berkoordinasi dengan Bandara Radin Inten II dan Pelabuhab Bakauheni agar memperketat protokol kesehatan bagi peserta Muktamar.
"Nanti waktu kegiatan Muktamar, kita harapkan dilakukan pengetatan. Apalagi Covid-19 di Lampung sekarang mulai terkendali," sebutnya.
Dia berharap, kegiatan yang dijadwalkan pada Desember mendatang itu mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Lampung.
"Sebab, dengan adanya kegiatan Muktamar akan berdampak terhadap industri perhotelan, warung-warung kecil, pelaku UMKM, transportasi dan pusat oleh-oleh. Karena ini akan dihadiri banyak orang apa lagi yang ketempat wisata juga ramai," tutupnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com