MOMENTUM, Pagardewa--Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mukhlis Basri mengatakan salah satu modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju dan modern, serta anti radikalisme adalah persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun yang disayangkan, sejak Era Reformasi, ada pihak yang menyatakan bahwa pembinaan persatuan dan kesatuan Indonesia sudah tidak diperlukan lagi. Mereka berdalih, hal itu hanya membatasi ruang gerak masyarakat.
“Menurut mereka, persatuan dan kesatuan bangsa akan lestari dengan sendirinya," ujar Anggota Komisi 1 DPR RI, Mukhlis Basri saat Sosialisi 4 Pilar MPR RI di Balai Pekon Basungan Kecamatan Pagardewa Kabupaten Lampung Barat, Selasa (23-11-2020).
Karena itu, Mukhlis mengingatkan masyarakat untuk tidak legah dengan menganggap persatuan Indonesia akan utuh dan lestari tanpa upaya pembinaan. "Semua harus memiliki persepsi yang sama bahwa persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dibina,” katanya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, menurut dia, buah perjuangan panjang para pendiri bangsa dan pejuang kemerdekaan. Para pejuang memahami bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, golongan, ras, dan budaya.
Akhirnya bangsa Indonesia meraih kemerdekaan dan tetap berdiri hingga saat ini dengan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan bangsa, serta memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika.
“Saya mengajak semua elemen bangsa, khususnya masyarakat Lampung Barat untuk terus memperkokoh persaudaraan, menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Mukhlis
Sementara Danramil Belalau, Lampung Barat, Kapten ARM Sahabudin, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyampaikan tentang penanganan radikalisme.
Menurut dia, Polri dan TNI, serta lembaga terkait lainnya, memiliki komitmen melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan radikalisme. "Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian. Membutuhkan peran dari seluruh elemen bangsa, seperti diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda," katanya.
Sahabudin menjelaskan, radikalisme adalah suatu gerakan yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrem.
Radikalisme merupakan tindakan/faham yang mempunyai akar dan jaringan yang kompleks. Sehingga tidak mungkin diselesaikan jika hanya dengan pendekatan hukum dan intelijen, maupun tindakan respresif lainnya.
Namun juga harus ditangani dengan pendekatan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasonal, serta persatuan dan kesatuan bangsa. Pendekatan persuasif dengan instrumen ideologi Pancasila dan moderasi beragama.
Hadir dalam kegiatan itu, anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PDIP, Camat Pagardewa, Kapolsek Sekincau, pengurus dan kader PDIP Pagardewa, seluruh peratin, tokoh masyarakat dan pelajar. (*)
Editor: M Furqon/Rls.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com