MOMENTUM, Pringsewu--Kecelakaan antara truk box dengan dua motor terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 33-34 Pekon/Desa Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Rabu (24-11-2021).
Kecelakaan yang melibatkan motor Suzuki Smash BE 2432 RD, Honda Beat BE 5534 DY dengan truk box Toyota Light BE 8253 UR, menyebabkan seorang pengendara motor tewas bernama Purwanto (39) warga Pekon Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Dharya didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy membenarkan jika pagi tadi telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua motor dengan mobil box.
"Satu korban meninggal, yang lain mengalami luka-luka, yakni pengemudi Beat Helmi Wanda Saputra (32) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lamsel.
Dia melanjutkan, korban Helmi Wanda mengalami luka lecet pada bagian tangan, siku dan memar di sebelah kiri.
Penumpang Honda Beat Susilo Sudarman (33) juga mengalami luka lecet di bagian jari tangan sebelah kanan dan kiri. "Untuk pengendara Truk Box Muhammad (57) tak mengalami luka," urai Iptu Ridho Grisyan Dharya.
Dia menambahkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Petugas masih mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan.
"Saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan kami. Namun, dugaan sementara karena adanya kelalaian pengendara motor Suzuki Smash saat mendahului kendaraan yang melaju didepannya tidak memperhatikan arah berlawanan," ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu mengimbau masyarakat pengguna jalan, untuk tertib dalam menerapkan aturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Kami harapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga bisa sehat dan selamat dalam berlalu lintas," imbaunya.(**)
Laporan: Sulistyo
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com